Assalamu’alaikum Wr Wb
Yang terhormat kepala sekolah, yang saya hormati Bapak/Ibu Guru serta staf Tata Usaha dan Tamu undangan yang telah hadir, serta teman-teman yang saya cintai.
Yang terhormat kepala sekolah, yang saya hormati Bapak/Ibu Guru serta staf Tata Usaha dan Tamu undangan yang telah hadir, serta teman-teman yang saya cintai.
Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan nikmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul disini. Tak lupa
kita limpahkan shalawat serta salam ke junjungan besar kita yakni nabi Muhammad
Saw dan kepada keluarganya, para sahabatnya dan para pengikutnya. Pada kali ini
saya akan menyampaikan pidato tentang Narkoba.
Kita mengenal yang namanya narkoba. Narkoba adalah singkatan
dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan
singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya. Karena didikan dan pengawasan
orang tua yang kurang kepada anaknya. Banyak pula tempat-tempat yang sengaja
menyediakan barang haram tersebut, hanya
untuk bisnis. Jadi, tidak mengherankan bahwa pengguna narkoba terus meningkat
dari tahun ke tahun. Dalam hukum Internasional,
lembaga United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang menangani
masalah Narkoba dan Kriminal, berada di bawah naungan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) secara jelas menyatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba merupakan salah satu kejahatan yang menghambat pembangunan secara
Global. Karena itu Indonesia masih dikatakan sebagai negara berkembang karena
penghabatan oleh kasus-kasus narkoba. Agar kita mengenal kita harus tahu
tentang narkoba.
Narkoba digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu :
- Narkotika
- Psikotropika
- Zat psiko-aktif lainya.
Zat psikotropika populer disebut Ecstasy dan Shabu-shabu
dianggap favorit di kalangan pengguna kelas menengah dan atas. Namun, untuk
peningkatan jumlah orang muda, obat pilihan adalah heroin kelas rendah, yang dikenal
sebagai putaw, yang murah, banyak, tetapi berpotensi mematikan. Di Indonesia
jumlah pengguna narkoba begitu besar, karena lemahnya penegakan hukum di
Indonesia. Kita telah mengenal golongan narkoba. Sekarang kita juga perlu tahu
kenapa narkoba begitu dibenci oleh para pemberantas narkoba dan kenapa sebagai
penghambat secara Global dan khususnya negara itu sendiri? Karena dari dampak
negatif penyalahgunaan narkoba, khususnya dikalangan pelajar dan umumnya
dikalangan rakyat seperti :
1. Perubahan dalam sikap, dan
kepribadian,
2. Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
3. Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
4. Sering menguap, mengantuk, dan malas,
5. Tidak mempedulikan kesehatan diri,
6. Suka mencuri untuk membeli narkoba,
7. Bahkan bisa menimbulkan
kematian.
Dari dampak negatif tersebut sudah jelas bahwa narkoba itu sangat
menghambat proses pembangunan negara. Apalagi jika narkoba banyak digunakan
oleh pejabat pemerintahan, bisa terbayang negara akan seperti apa jika itu
terjadi. Kita dapat menghindari narkoba, dengan cara :
1.
Meningkatkan iman dan takwa, dengan mengikuti
acara-acara ke agamaan,
2.
Sering melakukan kegiatan sosial yang positif,
seperti memberi bantuan kepada korban bencana alam,
3.
Tidak bermain dengan orang yang patut dicurigai,
seperti anak pank,
4.
Dan kita harus up-dete tentang narkoba agar
tidak ku-date.
Telah banyak penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba seperti
poster-poster, bimbingan dari guru, kepolisian dan kesehatan. Penyuluhan-penyuluhan
tersebut akan berjalan dengan baik jika ada kesadaran dari diri sendiri. Kita
telah tahu macam narkoba, dampak negatif dan cara menghindari narkoba. Begitu
mengerikan narkoba untuk masa depan dan kehidupan. Oleh karena itu kita harus
jauhi dan ikut serta memberantas penggunaan narkoba. Demikianlah pidato yang
dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon
maaf.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar